Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 7 Anggota Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polres Jombang

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Satreskrim Polres Jombang meringkus 7 anggota gangster Oknum Selatan Kota yang viral di media sosial bawa sajam (Humas Polres Jombang)
Satreskrim Polres Jombang meringkus 7 anggota gangster Oknum Selatan Kota yang viral di media sosial bawa sajam (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Mojoagung, meringkus 7 anggota gangster Oknum Selatan Kota, yang sempat viral di media sosial (Medsos) karena meresahkan masyarakat.

Pasalnya, anggota gangster Oknum Selatan Kota tersebut konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata gangster Oknum Selatan Kota, ini juga melakukan pengeroyokan 2 orang remaja.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra dalam keterangannya mengatakan, gangster Oknum Selatan Kota tersebut bergerak ke Kecamatan Mojoagung, karena janjian Tawuran dengan gangster lain.

Baca Juga: Hendak Tawuran, 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga Dibekuk Polrestabes Surabaya

"Karena gangster lawannya lebih dulu bubar, mereka lantas konvoi sambil menenteng sajam di Jalan Raya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB,"terangnya saat konferensi pers pada Selasa (8/10/2024).

Setelah mengatahui kejadian tersebut, pihaknya pun menggelar penyelidikan, karena aksi gangster Oknum Selatan Kota asal Kecamatan Jombang, itu viral di medsos dan meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, Tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus 7 anggota gangster Oknum Selatan Kota pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ternyata gangster Oknum Selatan Kota, ini juga melakukan pengeroyokan di Tembelang pada 21 September 2024,"katanya.

AKP Margono Suhendra menjelaskan, dari 7 orang Pelaku tersebut merupakan warga Jombang. Yaitu AN (15), GAR (17), DDP (14), MHF (16), IK (13), MK (15), FAS (16). Sedangkan F (15), hingga kini masih buron dan mereka berasal dari satu sekolah yang sama di Kota Jombang.

"Satu Pelaku inisial IK usianya di bawah 14 tahun, sehingga kami titipkan ke Dinsos Jombang. Untuk yang 6 kami tahan di Rutan Polres Jombang,"jelasnya.

AKP Margono Suhendra menyebut, gangster Oknum Selatan Kota mengeroyok MRN (16) dan ARF (16), di Jalan depan RS Al Aziz Tembelang, pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, kedua korban mengantar teman perempuannya pulang.

Baca Juga: Hendak Tawuran di Sidotopo Dipo Surabaya, Enam Pemuda Gangster Pasukan Angin Malam Diringkus Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X