MOCOSIK.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid bersama Menko Polhukam Budi Gunawan, Menag Nasarudin Umar dan Gubernur BI Juda Agung yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online, menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis, (21/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid memberikan update terkait penanganan isu Judi Online yang terakhir. Ia mengklaim pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas Judi Online.
Menkomdigi menyebut, 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi Judi Online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,"kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum Judi Online yang diajukan ke bank untuk diblokir.
Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening atau 80% total rekening yang dipakai oknum Judi Online di Indonesia, sedangkan sisanya dari beragam bank lain.
Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas Judi Online.
Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan membantu mempersempit ruang gerak aktivitas Judi Online di Indonesia.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi: Rekening Bank Adalah‘Nadi’ Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Menkondigi menegaskan nadi dari Judi Online berasal dari rekening bank atau aliran dana.
Baca Juga: Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Carok di Sampang Madura, Kombes Pol Dirmanto: Tidak Terkait Pilkada
Artikel Terkait
Kapolri Temui Tim Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang Disandera KKB
Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru
Pj Bupati Jombang Uji Coba Program Makan Siang Gratis Janji Presiden Terpilih di SDN Kepatihan
Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 7 Anggota Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polres Jombang
Polri Bongkar Kasus Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M