180 KK yang Menempati Lahan Pertamina di Desa Tambaksari Jawa Barat Bakal Digusur! Begini Tanggapan Legislator

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 16:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Instagram @official_nasdem)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Instagram @official_nasdem)

 

KARAWANG, MOCOSIK.COM - Sebanyak 180 kepala keluarga (KK), yang menempati lahan Pertamina di Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, menghadapi ketidakpastian nasib.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, mendorong pemerintah segera menyediakan lahan khusus bagi warga untuk dibangun menjadi Kampung Nelayan.

Dalam kunjungannya pada Selasa (24/12/2024) siang, Saan Mustopa memberikan bantuan sembako kepada korban bencana banjir rob.

Baca Juga: Legislator Minta APH Serius Tangani Ratusan Tambang Ilegal di Jatim, Ini Tiga Daerah yang Menjadi Catatan

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa warga yang telah bermukim di tanah milik Pertamina sejak 2007, ini tidak boleh digusur tanpa ada solusi pengganti.

"Jangan sampai digusur sebelum ada gantinya. Pemerintah harus segera mencari solusi bagi masyarakat ini,"terangnya.

Menurutnya, gagasan tersebut adalah untuk membangun Kampung Nelayan yang terintegrasi dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah.

"Kami akan mengusulkan transformasi Dusun Sarakan, menjadi kampung wisata mangrove dengan pengembangan produk olahan ikan bandeng untuk meningkatkan potensi ekonomi lokal,"ujarnya.

Bencana banjir rob yang melanda Desa Tambaksari sejak 13 hingga 20 Desember 2024, ini mengakibatkan kerusakan pada 300 hektar tambak dari total 2.000 hektar yang ada di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Tambaksari, Katam menyebutkan, jika kerugian yang diderita masyarakat mencapai miliaran rupiah.

"Kerugiannya sangat besar, mencapai miliaran rupiah,"katanya.

Warga Dusun Sarakan sebelumnya tinggal di pinggir pantai, tetapi terpaksa direlokasi akibat abrasi yang menghilangkan kampung mereka.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Pilkada Ditiadakan, Legislator: Mewaspadai Bantuan Diselewengkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X