Awal Tahun 2025, Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas 14 Tersangka Berhasil Diamankan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 20 Januari 2025 | 16:31 WIB
Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale saat ungkap kasus sepanjang awal tahun 2025 (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale saat ungkap kasus sepanjang awal tahun 2025 (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

 

TANJUNGPERAK, MOCOSIK.COM – Sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan.

Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale menyampaikan, bahwa pihaknya telah menangkap 14 tersangka dari serangkaian kasus tersebut.

"Dari awal tahun hingga hari ini, ada 13 laporan Polisi yang berhasil diungkap dan 14 tersangka kami amankan,"terangnya, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Hendak Tawuran dan Rampas Motor, 6 Gangster Casper di Mojokerto Ditangkap Polisi

AKBP William Cornelius Tanasale menyebut, lokasi kejadian tersebar di berbagai titik, diantaranya PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati.

Adapun kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan, yakni enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, hingga perhiasan dan alat komunikasi.

Diketahui, bahwa salah satu tersangka merupakan sebagai residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara.

"Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini akan kami proses secara hukum dengan tegas,"tegas AKBP William Cornelius Tanasale.

Adapun 14 tersangka yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya, di antaranya RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43) dan lainnya.

Menurutnya, beberapa di antaranya bahkan mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum tertangkap.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP William Cornelius Tanasale juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Dirtipideksus Bareskrim Polri Tetapkan PT AJP dan FH Jadi Tersangka TPPU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X