Modus Cari Kost, Pelaku Pencurian yang Viral di Medsos Kediri Kota Diringkus Polisi

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 19 April 2025 | 20:09 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil amankan terduga Pelaku pencurian di kamar kos Kediri Kota yang viral di Media Sosial (Humas Polres Kediri Kota)
Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil amankan terduga Pelaku pencurian di kamar kos Kediri Kota yang viral di Media Sosial (Humas Polres Kediri Kota)

 

 

KEDIRI KOTA, MOCOSIK.COM - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil amankan terduga Pelaku pencurian di kamar kos, Kelurahan Mojoroto, Gg 1 Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin mengatakan, terduga Pelaku FAD Pr (28), merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali di pidana/penjara dalam kasus yang sama.

"Pelaku ini residivis 4 kali keluar masuk penjara,"terangnya pada awak media, Jum'at (18/4/2025).

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Berikan Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

Kronologi kejadian, Pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor Honda Scopy dengan maksud mencari kos dan selanjutnya Pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti Kelurahan Mojoroto.

"Tersangka masuk ke dalam melihat ada kamar yang di tempati korban sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu,"kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota.

M. Fathur Rozikin menjelaskan, Pelaku tersebut masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar, serta pergi meninggalkan kamar kos.

"Menurut korban, kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup, namun kunci masih tertancap di pintu. Saat korban makan bersama temanya di ruang tamu
dan mendapati kamar yang sudah berantakan,"ujarnya.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial. 

Baca Juga: Ungkap Kasus Kejahatan Selama 12 Hari, Polres Tulungagung Tangkap 38 Pelaku

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mendapatkan informasi, bahwa sepeda Motor Scopy warna putih milik diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri.

Sebagai tindak lanjut, maka dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost. Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Dari tangan Pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan Pelaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Kediri Kota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X