KEDIRI KOTA, MOCOSIK.COM - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil amankan terduga Pelaku pencurian di kamar kos, Kelurahan Mojoroto, Gg 1 Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin mengatakan, terduga Pelaku FAD Pr (28), merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali di pidana/penjara dalam kasus yang sama.
"Pelaku ini residivis 4 kali keluar masuk penjara,"terangnya pada awak media, Jum'at (18/4/2025).
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Berikan Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas
Kronologi kejadian, Pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor Honda Scopy dengan maksud mencari kos dan selanjutnya Pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti Kelurahan Mojoroto.
"Tersangka masuk ke dalam melihat ada kamar yang di tempati korban sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu,"kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota.
M. Fathur Rozikin menjelaskan, Pelaku tersebut masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar, serta pergi meninggalkan kamar kos.
"Menurut korban, kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup, namun kunci masih tertancap di pintu. Saat korban makan bersama temanya di ruang tamu
dan mendapati kamar yang sudah berantakan,"ujarnya.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial.
Baca Juga: Ungkap Kasus Kejahatan Selama 12 Hari, Polres Tulungagung Tangkap 38 Pelaku
Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mendapatkan informasi, bahwa sepeda Motor Scopy warna putih milik diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri.
Sebagai tindak lanjut, maka dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost. Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti tersebut.
Dari tangan Pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan Pelaku
Artikel Terkait
Operasi Tumpas Narkoba 2023! Polres Jombang Berhasil Amankan 18 Pelaku dan Sita Ribuan Pil Koplo
Bikin Resah Masyarakat, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang
Polres Jombang Ungkap Pelaku Pembunuhan yang Viral di Sambong! Ini Kronologinya
Diduga Hilangkan Berkas Laporan Korban Penipuan! Penyidik Polres Jombang Dinilai Tak Professional
Kasat Reskrim Polres Jombang Sebut Penangkapan Oknum Wartawan yang Peras Sekdes Sesuai SOP