JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bapenda Kabupaten Jombang, menggelar rapat koordinasi tindak lanjut yang membahas tentang studi komparasi teknis pemanfaatan Peta GIS untuk pemutakhiran PBB-P2 dan BPHTB yang melibatkan BPPD Sidoarjo, di kantor Bapenda Jombang pada Kamis, (17/4/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, untuk membahas langkah-langkah teknis yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Adapun beberapa topik utama yang dibahas, yaitu mekanisme pelaksanaan pendataan massal PBB-P2, yang meliputi penentuan timeline kegiatan, penggunaan aplikasi, pelatihan SDM, hingga pengolahan data hasil pendataan.
Baca Juga: Bapenda Jombang Gelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023
Selain itu, juga dibahas teknis pengembangan aplikasi pemutakhiran peta yang akan digunakan untuk memperbarui dan memperbaiki data pajak berdasarkan peta yang lebih akurat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono menyampaikan, bahwa strategi untuk menunjang upaya optimalisasi penerimaan pajak, yaitu dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data pajak.
"Pemutakhiran data PBB-PW dan BPHTB sangat penting untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah,"terangnya.
Menurutnya, dengan pemanfaatan Peta GIS, proses pendataan dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan berbasis teknologi terkini.
"Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang pada gilirannya dapat memperkuat keuangan daerah,"kata Hartono.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem pemutakhiran data pajak yang akan dilanjutkan dengan implementasi teknis yang lebih detail.
"Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan berbagai tahapan yang melibatkan penggunaan aplikasi teknologi, yang dapat mendukung pemutakhiran data pajak secara lebih akurat dan cepat,"tambahnya.
Hartono mengatakan, langkah pertama adalah penentuan timeline kegiatan, yang mencakup tahapan pendataan, pelatihan SDM, hingga pengolahan data.
"Pengembangan aplikasi pemutakhiran peta akan dilakukan untuk memastikan bahwa peta yang digunakan dalam pemutakhiran data lebih tepat dan sesuai dengan kondisi lapangan,"ujarnya.
Artikel Terkait
Bapenda Gelar Sosialisasi Pendataan PBB P2 Tahun 2024, Begini Harapan Pj Bupati Jombang Sugiat
Dukung Kemajuan Wisata di Jombang, Perhutani Bersama Bapenda Pasang E Ticketing
Gebyar Pajak PBB P2 2024, Bapenda Jombang Berikan Penghargaan Kategori 5 Kecamatan dan 10 Desa Lunas
Realisasi PBB P2 Tahun 2024 Lampaui Target, Pj Bupati Jombang: Teknis Pembayaran Melalui Aplikasi Pasti Bayar Milik Bapenda
Komisi A DPRD Jombang Panggil Bapenda Tinjau Perbedaan Nilai PBB-P2 di Satu Zona yang Sama