Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Pernah Masuk Bui

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 19 September 2025 | 17:00 WIB
Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk seorang pria berinisial DP (30), yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah (Polres Lumajang)
Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk seorang pria berinisial DP (30), yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah (Polres Lumajang)

 


LUMAJANG, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil membekuk seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah.

Tersangka diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah polisi mengantongi bukti kuat dari sejumlah laporan pencurian, salah satunya di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur mengenai kaki kiri dan kanan,"ujar Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Kamis (18/9/2025). 

Baca Juga: Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer di Lumajang Ditangkap Polisi

Dalam kasus pencurian di TPQ tersebut, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar, mencongkel jendela, lalu membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Barang yang raib di antaranya genset, kompor, beras 5 kilogram, tas, sarung wadimor, serta uang shodaqoh sebesar Rp1 juta.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengaku mencuri di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dari lokasi itu, ia menggondol amplifier mixer dan magicom.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas, genset, serta hasil curian lain dari sekolah tersebut.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, bahwa DP merupakan pelaku pencurian berulang dengan berbagai sasaran, mulai dari aki mobil di SPBU Kedungjajang, mesin diesel pompa air di pemancingan Desa Kaliboto Lor, peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung, hingga peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang.

Selain itu, ia juga pernah mencuri radiator truk fuso di Ranupakis, dinamo mobil di Jalan Pelita, hingga kompor gas, speaker, dan tabung elpiji di SDN 3 Klompangan Randuagung.

Tak hanya pencurian barang, DP juga terlibat kasus curanmor. Beberapa motor yang pernah digasak antara lain Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, dan Honda Supra di Prayuana Klakah.

"Pelaku ini residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022,"tambah Ipda Untoro.

Saat ini, DP masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X