Nekat Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, Istri WBP Gagal Masuk Lapas Mojokerto

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 30 Desember 2025 | 16:36 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil gagalkan penyelundupan sabu lewat kemaluan (dok.istimewa)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil gagalkan penyelundupan sabu lewat kemaluan (dok.istimewa)

 

 

MOJOKERTO, MOCOSIK.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas saat jam kunjungan, Senin (29/12/2025).

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial R (25), warga Mojokerto, yang merupakan istri dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.

R nekat menyembunyikan sabu di dalam organ intimnya saat menjenguk sang suami.

Aksi tersebut terungkap ketika jam kunjungan hampir berakhir. Petugas mencurigai gerak-gerik R yang terlihat tidak wajar saat berada di ruang kunjungan sambil menggendong anaknya. Meski sempat lolos pemeriksaan awal, kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. 

Baca Juga: Dua Narapidana Lapas Jombang Terima Amnesti Presiden, Langsung Pulang ke Rumah

Usai kunjungan, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap WBP S. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus lakban cokelat dan kondom.

Dalam pemeriksaan, R mengakui narkotika tersebut sebelumnya disembunyikan di dalam alat kelaminnya sebelum diserahkan kepada suaminya di dalam lapas.

Sabu itu diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari luar lapas melalui fasilitas wartel.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),"tegas Rudi.

Selanjutnya, pihak Lapas Mojokerto berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram.

Polisi juga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pemasok narkoba berinisial P di rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X