PONOROGO, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mengamankan 23 orang yang tergabung dalam komplotan peminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan yatim piatu.
Dari hasil penyelidikan, dana sumbangan yang dikumpulkan dari masyarakat justru digunakan untuk berjudi dan membiayai penginapan hotel.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan serta keresahan masyarakat terkait aktivitas sekelompok orang yang berkeliling dari desa ke desa meminta sumbangan.
"Total ada 23 orang yang kami amankan. Mereka mengaku mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu, namun hasilnya justru digunakan untuk berjudi,"katanya, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 6 Pemuda Diamankan Polres Ponorogo
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan mendapati kelompok tersebut menginap di salah satu hotel di Kabupaten Ponorogo. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan praktik perjudian jenis dadu yang dilakukan menggunakan telepon genggam.
"Mereka memesan delapan kamar hotel dan sudah menginap sekitar satu minggu. Saat kami lakukan pengecekan, terdapat 10 orang yang sedang bermain judi,"jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka berasal dari Lampung dan setiap hari beroperasi sejak pagi hingga sore dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta sumbangan.
Warga yang menyumbang rata-rata memberikan uang antara Rp2.000 hingga Rp10.000, bahkan ada yang lebih, dan sebagai tanda diberi stiker bertuliskan nama yayasan.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kelompok tersebut memang dibekali surat tugas dari yayasan. Pembagian hasil telah disepakati, yakni 70 persen untuk yayasan dan 30 persen untuk pencari dana.
Namun dalam praktiknya, sebagian uang tersebut justru digunakan untuk berjudi.
Dalam kasus perjudian tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial RD dan IM yang berperan sebagai bandar. Sementara delapan orang lainnya berstatus sebagai penombok.
"Kedua tersangka sudah kami tahan. Sedangkan 21 orang lainnya kami serahkan ke Satpol PP Kabupaten Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial,"tegas AKP Imam.
Artikel Terkait
Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 6 Pemuda Diamankan Polres Ponorogo
Curi Motor Modus Dukun, Sepasang Kekasih di Ponorogo Dibekuk Polisi
Drama Suap Jabatan di Ponorogo Berakhir, Bupati, Sekda dan Dirut RSUD Ditahan KPK
Jual Senjata Api untuk Biaya Hidup, Pasutri di Ponorogo Diciduk Polisi
Polres Madiun Ungkap Komplotan Pencurian Toko Emas, Kerugian Capai Rp1 Miliar