Tak hanya itu, dalam periode 2019–2022, MD juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar.
"Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta,"tutup Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.***
Artikel Terkait
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp9,8 M ke Kementerian HAM
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tangkap Oknum Pajak di DJP Kemenkeu, Nilai Pajak Diduga Disunat Rp60 Miliar
OTT KPK di KPP Madya Jakut, Kepala Kantor Pajak Jadi Tersangka
KPK OTT Wali Kota Madiun, Belasan Orang Diamankan