KPK OTT Wali Kota Madiun Dua Periode, Dugaan Korupsi CSR dan Gratifikasi Rp1,1 M

photo author
- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:58 WIB
KPK melakukan OTT terhadap MD, Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Facebook @Komisi-Pemberantasan-Korupsi)
KPK melakukan OTT terhadap MD, Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Facebook @Komisi-Pemberantasan-Korupsi)

Tak hanya itu, dalam periode 2019–2022, MD juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar.

"Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta,"tutup Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X