Kontainer Bebas Melintas di Jam Sibuk, Warga Sidoarjo Sebut Aturan Diduga Hanya Formalitas

photo author
- Minggu, 15 Maret 2026 | 08:28 WIB
Potret kontainer masih melintas di jam sibuk Gedangan–Buduran Sidoarjo (dok.istimewa)
Potret kontainer masih melintas di jam sibuk Gedangan–Buduran Sidoarjo (dok.istimewa)

 

 

SIDOARJO, MOCOSIK.COM – Kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat di ruas jalan penghubung Gedangan–Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam.

Aturan yang seharusnya melarang kendaraan besar melintas pada jam sibuk dinilai hanya menjadi formalitas, karena truk kontainer masih bebas melintas tanpa pengawasan.

Pantauan di lapangan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.16 WIB, saat arus lalu lintas sedang padat, menunjukkan sebuah truk kontainer melintas di ruas jalan tersebut tanpa hambatan.

Padahal rambu larangan melintas bagi kendaraan berat pada jam sibuk terpasang jelas di sepanjang jalur tersebut.

Kondisi ini mendapat kritik keras dari Imam Syafi’i, warga sekaligus pelapor yang selama ini menyoroti ketidaksesuaian kelas jalan di kawasan itu.

Menurutnya, keberadaan rambu lalu lintas yang membatasi jam operasional kendaraan besar kini tidak lebih dari sekadar pajangan di tepi jalan. 

Baca Juga: Skandal Sempadan Sidoarjo Meledak! Ombudsman Bongkar Maladministrasi, Kementerian PU Perintahkan Audit

"Rambu jam sibuk itu sekarang cuma jadi hiasan dinding jalan saja. Faktanya, di jam 16.16 WIB saat lalu lintas padat, sopir kontainer masih berani melintas tanpa rasa takut,"ujar Imam kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).

Ia juga menyoroti minimnya penegakan hukum dari instansi terkait. Saat pelanggaran terjadi, tidak terlihat adanya tindakan dari Satlantas Polresta Sidoarjo maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo.

"Tidak ada tindakan tilang, tidak ada penghalangan. Padahal jelas-jelas ini melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lain yang sedang pulang kerja. Jika aturan hanya ada di atas kertas tanpa pengawasan di lapangan, keselamatan warga dipertaruhkan,"tegasnya.

Dugaan Pembiaran

Imam menilai peristiwa ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau maladministrasi dalam pengelolaan kelas jalan di wilayah tersebut. Atas dasar itu, ia telah mengajukan keberatan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X