Gerak Cepat, Dinas PUPR Jombang Terjunkan Ekskavator Atasi Banjir Luapan Afvoer

photo author
- Sabtu, 18 April 2026 | 19:12 WIB
Dinas PUPR Jombang bergerak cepat menerjunkan excavator tangani banjir akibat luapan afvoer (dok.istimewa)
Dinas PUPR Jombang bergerak cepat menerjunkan excavator tangani banjir akibat luapan afvoer (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Luapan air dari sejumlah afvoer di Kabupaten Jombang memicu banjir yang berdampak luas.

Selain merendam ratusan rumah warga, genangan juga mengganggu sektor pertanian dengan lebih dari 500 hektare lahan padi terdampak.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung melakukan penanganan dengan mengerahkan alat berat untuk mengatasi sumbatan aliran air di beberapa titik krusial.

Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Sultoni mengungkapkan, pihaknya fokus membersihkan material yang menghambat aliran, terutama di sekitar jembatan.

Dari hasil pengecekan, Afvoer Watudakon dalam kondisi penuh sebelum akhirnya meluap. Dampaknya tidak hanya dirasakan di Jombang, tetapi juga meluas hingga wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tuntaskan Pemeliharaan Jalan Ruas Bandung–Grogol, Akses Warga Kini Lebih Lancar

"Genangan bahkan sudah masuk area persawahan dan mendekati permukiman di wilayah hilir,"terangnya.

Petugas menemukan dua titik sumbatan utama di Desa Carangrejo dan Desa Pojokerjo, Kecamatan Kesamben. Sumbatan didominasi ranting bambu yang tersangkut di pilar jembatan, sehingga menghambat aliran air.

"Dua titik utama sudah kami tangani menggunakan ekskavator,"jelasnya.

Meski demikian, masih ada sejumlah titik yang belum bisa dibersihkan karena akses terbatas. Penanganan di lokasi tersebut untuk sementara ditunda guna menghindari risiko kerusakan tanggul.

"Kalau dipaksakan justru berpotensi memperparah kondisi, sehingga kami lakukan bertahap,"tambahnya.

Seiring upaya yang dilakukan, kondisi genangan mulai berangsur surut di beberapa wilayah seperti Carangrejo, Kedungbetik, hingga Podoroto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X