SIDOARJO, MOCOSIK.COM – Penanganan dugaan maladministrasi dan pelanggaran sempadan saluran irigasi oleh PT Bernofarm di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga saat ini 4 Mei 2026, pelapor Imam Syafi’i mengaku belum menerima satu pun tanggapan resmi maupun informasi progres dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Padahal, instruksi penanganan telah berulang kali disampaikan oleh pemerintah provinsi dan lembaga negara.
Pelimpahan Berulang, Tanpa Hasil
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah dua kali melimpahkan penanganan kasus ini ke Inspektorat Sidoarjo.
Pelimpahan pertama dilakukan pada 22 Juli 2025 melalui surat Nomor: 700.1.2.4/2215/060.1/2025. Selanjutnya, pelimpahan kedua pada 22 Januari 2026 melalui surat Nomor: 700.1.2.4/273/060.1/2026.
Dalam surat kedua, Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Syamsul Huda, menegaskan agar Inspektorat Sidoarjo segera menindaklanjuti serta melaporkan hasil penanganan.
Baca Juga: Abaikan Tindakan Korektif, Pelapor Imam Syafi'i Desak Ombudsman RI Segera Sanksi Pemkab Sidoarjo
Namun hingga awal Mei 2026, belum ada transparansi maupun laporan perkembangan kepada pelapor.
Rekomendasi Ombudsman Belum Dijalankan
Situasi ini diperparah dengan belum dijalankannya secara menyeluruh tindakan korektif dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 9 Maret 2026.
Dalam LHP tersebut, Bupati Sidoarjo melalui Inspektorat diminta melaksanakan langkah perbaikan dalam waktu 30 hari kerja, yang seharusnya berakhir pada 30 April 2026.
Namun hingga kini, sejumlah poin penting belum dijalankan. Di antaranya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Karangbong, pembentukan tim monitoring bersama BBWS Brantas, serta audit menyeluruh terhadap proses perizinan awal, meliputi SHGB, SHM, hingga IMB/PBG.
Audit tersebut dinilai krusial untuk memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur maupun kelalaian dari pihak terkait.
Artikel Terkait
Skandal Sempadan Sidoarjo Meledak! Ombudsman Bongkar Maladministrasi, Kementerian PU Perintahkan Audit
Kontainer Bebas Melintas di Jam Sibuk, Warga Sidoarjo Sebut Aturan Diduga Hanya Formalitas
KAKI Jatim Desak Pemkab Sidoarjo Bongkar Dugaan Skandal Alih Fungsi Sempadan Sungai
Bangunan PT Bernofarm di Sempadan Sungai Sidoarjo Digugat, Pelapor Sebut Izin Diduga Cacat Hukum
Survei Lapangan Pemkab Sidoarjo Dikritik: Sekadar Formalitas, Minim Tindak Lanjut
Ombudsman Jatim Didesak Segera Terbitkan LHP Dugaan Maladministrasi Pemkab Sidoarjo