Pelapor Desak Inspektorat dan Tim Etik Ombudsman RI Monitor Ketat Dugaan Maladministrasi Pemkab Sidoarjo

photo author
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:50 WIB
kasus dugaan maladministrasi lahan sempadan sungai oleh PT Bernofarm Sidoarjo resmi ditarik ke Ombudsman RI Pusat (dok.istimewa)
kasus dugaan maladministrasi lahan sempadan sungai oleh PT Bernofarm Sidoarjo resmi ditarik ke Ombudsman RI Pusat (dok.istimewa)

"Kami sangat optimis Ombudsman RI Pusat akan berdiri tegak demi hukum dan kepentingan umum, sekaligus membenahi karut-marut perizinan yang menabrak aturan lingkungan di daerah,"ungkap Imam. 

Hingga berita ini dipublikasikan, Imam Syafi'i selaku pihak pelapor menegaskan bahwa dirinya belum menerima jawaban resmi atau replik administratif dari Bupati Sidoarjo maupun Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo atas surat laporan yang telah dilayangkannya. Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara yuridis telah dinyatakan melakukan tindakan maladministrasi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Oleh karena itu, pelapor mendesak Inspektorat Ombudsman RI dan Tim Etik Ombudsman untuk turun tangan mengawal ketat seluruh tahapan pemeriksaan ini secara objektif. Langkah monitoring khusus ini dinilai krusial guna mengantisipasi adanya penghentian penanganan perkara (unwarranted dismissal) tanpa adanya kepastian hukum yang berkeadilan.

"Saya meminta Tim Etik dan Inspektorat Ombudsman RI turun tangan secara nyata agar kasus ini tidak dipetieskan secara sepihak di tengah jalan," tegas Imam menutup keterangannya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X