Sembunyikan Besi Curian di Kebun Tebu, Sindikat Maling Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 31 Mei 2026 | 11:08 WIB
Satreskrim Polres Lumajang tangkap tiga komplotan pencuri rel kereta api non-aktif di Yosowilangun (Humas Polres Lumajang)
Satreskrim Polres Lumajang tangkap tiga komplotan pencuri rel kereta api non-aktif di Yosowilangun (Humas Polres Lumajang)

 

 

LUMAJANG, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membongkar sindikat pencurian aset negara.

Tiga orang komplotan pencuri spesialis rel kereta api lintas sektoral berhasil digulung petugas saat hendak mengangkut hasil jarahan di kawasan Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres masing-masing berinisial UG dan SB, keduanya merupakan warga Kecamatan Yosowilangun yang bertindak sebagai eksekutor lapangan.

Sementara satu tersangka lain berinisial RN, warga Kecamatan Tempeh, diciduk karena berperan sebagai penadah barang curian.

Kapolres Lumajang melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa peristiwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian warga setempat yang menaruh curiga pada tumpukan besi besar yang disembunyikan di balik rimbunnya tanaman tebu di Desa Kalipepe.

Baca Juga: Polres Lumajang Ringkus Sindikat Maling Baterai Tower Lintas Kota, Satu Eksekutor Masih Buron

"Warga menemukan sejumlah potongan besi rel milik PT KAI sengaja ditutupi semak-semak di pinggiran lahan tebu. Temuan mencurigakan tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Lumajang dan segera kami tindak lanjuti secara taktis,"terangnya, Sabtu (30/5/2026).

Mendapat pasokan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lumajang langsung memasang sirkulasi barikade pengintaian (surveillance) di sekitar lokasi kebun tebu secara senyap.

Strategi tersebut membuahkan hasil. Pada dini hari berikutnya, petugas mendapati gerak-gerik UG dan SB yang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil pikap untuk mengangkut potongan besi yang telah mereka sembunyikan sebelumnya.

"Petugas melakukan penyanggongan di lokasi. Saat kedua eksekutor ini mulai menaikkan barang bukti ke atas bak pikap, tim lapangan langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan,"kara Ipda Suprapto.

Dari tangan kedua pelaku, korps Bhayangkara menyita sedikitnya enam potong besi rel kereta api berukuran panjang masing-masing 2,5 hingga 3 meter.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga unit gergaji besi manual yang digunakan modal operasional pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Lumajang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X