Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah - DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 8 Juni 2026 | 21:30 WIB
Pemerintah dan DPR bahas aturan baru ekspor SDA, percepatan investasi, serta penguatan sinergi fiskal-moneter demi ekonomi (Promedia Teknologi Indonesia)
Pemerintah dan DPR bahas aturan baru ekspor SDA, percepatan investasi, serta penguatan sinergi fiskal-moneter demi ekonomi (Promedia Teknologi Indonesia)

Ia menjelaskan bahwa mulai 1 Juni 2026 pemerintah memberlakukan PP Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam di bawah DSI.

Prasetyo pun meminta dukungan masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka bagi semua pihak, demi kepentingan bangsa dan negara kita,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X