JAKARTA, MOCOSIK.COM - Pemerintah bersama DPR RI menggelar rapat koordinasi guna membahas percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), hingga sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Pertemuan tersebut juga menyoroti penguatan kerja sama antara otoritas fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif, termasuk pengelolaan ekspor SDA oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI di bawah Danantara.
“Kami melakukan koordinasi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara maupun tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga: Jakarta Siap Menyambut Pendatang Baru Setelah Lebaran, Tapi dengan Syarat Ini
Selain itu, DPR dan pemerintah juga membahas langkah-langkah percepatan investasi melalui penyederhanaan regulasi perizinan.
“Kemudian kami juga berdiskusi mengenai bagaimana membuat aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga pertumbuhan ekonomi tetap sesuai target.
“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Prasetyo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Mempererat dan memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah turut membahas aspek teknis terkait sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk implementasi regulasi baru mengenai tata kelola ekspor SDA.
“Kita berkoordinasi untuk membahas hal-hal teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral,” ucapnya.
Artikel Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Capai Rp35,7 Miliar
Resmi Berubah Per 1 Juni 2026! Pertamina Turunkan Harga BBM Tapi Pertamax Turbo Naik, Ini Rinciannya
Menteri UMKM Ungkap Alasan CV dan PT Tak Lagi Bisa Nikmati PPh Final UMKM, Cegah Modus Pecah Usaha
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli, Minta Hentikan Praktik Titipan
KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi pada SPMB 2026