Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kenjeran dan Amankan Motor Curian

photo author
- Minggu, 7 Juni 2026 | 12:11 WIB
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat (Humas Polres Pelabuhan Perak)
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat (Humas Polres Pelabuhan Perak)

 

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AR (29) dan mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial MS (37), warga setempat, memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Baca Juga: Sempat Bikin Lampu Merah di Surabaya Padam, Ternyata Komponen Dicuri Pemuda Bersarung

"Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan terlihat seorang pria mendekati sepeda motor sebelum membawanya kabur,"terangnya, Sabtu (6/6/2026).

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat. Ia diduga merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum melarikan motor milik korban.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang hilang berada di depan sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban.

Petugas bersama korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan kendaraan yang dicari. Di lokasi yang sama, polisi juga berhasil mengamankan AR yang diduga sebagai pelaku pencurian.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban,"ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah bernopol L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X