JAKARTA, MOCOSIK.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.
Teknologi ini memungkinkan petugas memantau sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus kendaraan.
Pemanfaatan ETLE Drone menjadi salah satu inovasi utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Pada operasi tahun ini, Korlantas Polri mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Canggih! Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Berfitur Pengenal Wajah di Rakernis Lantas 2026
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih banyak menggunakan sistem tilang elektronik dibandingkan metode konvensional.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,"terangnya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya dilakukan melalui tilang manual dan teguran secara humanis. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Keunggulan ETLE Drone terletak pada kemampuannya menjangkau titik-titik yang sulit diawasi kamera statis maupun petugas di lapangan.
Dengan sudut pandang dari udara, berbagai jenis pelanggaran dapat terpantau lebih efektif, mulai dari melawan arus, menerobos marka jalan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Faizal, menyebut penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan.
Baca Juga: Batasi Truk Sumbu 3 di Jalur Pantura, Korlantas Polri Terjunkan Drone ETLE di 4 Wilayah
Menurutnya, teknologi tersebut juga mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap operasi lalu lintas yang digelar kepolisian.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Soal Ujian SIM Permudah Mengurus Pembuatan SIM
Korlantas Polri Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 17 Mei 2022
Korlantas Terima Hibah Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan untuk Patroli Lalu Lintas
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah, Ini Daftar Tilang Poin yang Harus Kalian Ketahui
Batasi Truk Sumbu 3 di Jalur Pantura, Korlantas Polri Terjunkan Drone ETLE di 4 Wilayah
Canggih! Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Berfitur Pengenal Wajah di Rakernis Lantas 2026