MOCOSIK.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam dugaan praktik jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Selain itu, Ahmad Sahroni juga meminta Polri mendalami dan mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut, karena diduga praktik jual beli penerimaan Bintara tersebut berlangsung secara sistematis.
"Mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Bagaimana pelaku bermain? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,”ungkap Ahmad Sahroni, Senin (06/3/2023).
Baca Juga: Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Soal Ujian SIM Permudah Mengurus Pembuatan SIM
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga menegaskan, Polri menyeriusi penanganan praktik jual beli penerimaan Bintara tersebut, jangan sampai calon anggota Polri adalah orang yang tidak berkompeten.
Menurut Ahmad Sahroni, padahal dia menilai Polri kini tengah berupaya menuju institusi hukum yang profesional namun hal itu sulit terwujud jika personilnya diisi hasil titipan.
"Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal. Ibarat telah langgar aturan sejak hari pertama,”kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni berharap, agar Polri diisi orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat tulus karena merekalah yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik.
"Dengan begitu, saya yakin Polri akan memiliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,”ujar Ahmad Sahroni.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengungkap praktik jual beli masuk bintara di Polda Jateng.
Namun, Ahmad Sahroni pun berpesan, agar pengungkapan kasus itu jangan hanya berhenti pada penetapan lima tersangka.
"Pertama-tama saya apresiasi kinerja Divisi Propam Polri yang tegas tangkap para oknum. Namun saya rasa potensi ini belum usai,"pesan Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Komisi VI Akan Panggil Direktur Utama Pertamina Bahas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Artikel Terkait
Abdul Fikri Faqih Soroti Rencana Penerimaan Israel sebagai Finalis Piala Dunia U 20 di Indonesia
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jolotundo Baru Surabaya
Lima Pelaku Penganiayaan yang Viral Gunakan Sajam di Nganjuk Ditangkap Polisi
Kabur Hingga 2 Tahun, DPO Pelaku Ilegal Logging di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023