Ungkap Misteri di Balik Penemuan Mayat Wanita di Kediri, Kasat Reskrim: Tersangka Ayah Kandungnya

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 08:12 WIB
Polres Kediri berhasil mengungkap misteri di balik penemuan mayat wanita berinisial DLK di dalam karung dan tersangka ayah kandungnya (Humas Polres Kediri)
Polres Kediri berhasil mengungkap misteri di balik penemuan mayat wanita berinisial DLK di dalam karung dan tersangka ayah kandungnya (Humas Polres Kediri)

Tersangka akan dihadapkan pada berbagai Pasal hukum yang relevan, termasuk Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) sebagai pasal subsider, serta Pasal 338 dan Pasal 286 KUHP serta Pasal 365 Ayat 1 dan 3 KUHP. Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan beratnya tindakan kejahatan yang telah dilakukannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Kediri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X