nasional

Bareskrim Polri Sita Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp221 Milliar

Rabu, 18 September 2024 | 12:56 WIB
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba, Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (Divisi Humas Polri)

"Perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun,"ujarnya.

Adapun uang dari hasil kejahatan tersebut, sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500.000.000,-

"Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,"pungkas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.***

Halaman:

Tags

Terkini