"Kini para Pelaku Tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkas AKP Rudy Zeny.
Dari penangkapan kedua Pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: 7 (Tujuh) Unit Handphone, 2 (Dua) unit sepeda motor, 2 (Dua) bilah Sajam ukuran 1.5 meter, 1 (Satu) bilah pedang, 1 (Satu) buah besi beton dan 2 (Dua) botol molotov.***