Baca Juga: Tingkatkan Percepatan Pekerjaan Konstruksi, Dinas PUPR Jombang Mulai Gunakan Sistem e-Purchasing
"Namun, jangan khawatir bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses permohonan KKPR dapat melakukan konsultasi secara langsung, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang atau langsung datang ke Kantor Dinas PUPR,"jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa Kabupaten Jombang merupakan Kabupaten/Kota dengan posisi kedua penerbitan persetujuan KKPR terbanyak di Provinsi Jawa Timur.
"Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas apresiasi responden survei. Hasil ini akan menjadi semangat bagi kami, untuk selalu memberikan upaya terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,"pungkas Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi.
Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut terkait pelayanan KRK dan KKPR, dapat menghubungi Hotline Pelayanan Tata Ruang melalui WhatsApp 0812-1737-4004.***