nasional

Berdalih Tak Mampu Merawatnya, 2 Pelaku Pembuangan Bayi di Magetan Diringkus Polisi

Senin, 9 Desember 2024 | 15:45 WIB
Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi (Humas Polres Magetan)

"Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan,"tegasnya.

Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.

Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis.***

Halaman:

Tags

Terkini