Bang Jack menyebut, jika kliennya itu sudah seringkali berupaya untuk menghubungi dan menagih kewajiban SH untuk mengembalikan kekurangan uang sebesar Rp42.500.000 juta, sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
"Namun hingga somasi ini dilayangkan, tidak ada itikad baik dari SH untuk menyelesaikan kewajibannya pada klien kami. Bahkan, SH malah menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi,"pungkasnya.***