nasional

Musrenbang RKPD 2026 di Jombang Dimulai, Ini Pagu Indikatif yang Dikucurkan di Setiap Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:30 WIB
Pj Bupati Jombang buka Musrenbang RKPD 2026 (jombangkab.go.id)

• Kecamatan Jombang: Rp.1.544.670.913,00
• Kecamatan Diwek: Rp.1.604.556.918,00
• Kecamatan Megaluh: Rp.1.040.138.583,00
• Kecamatan Tembelang: Rp.1.051.359.790,00

Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Dinas Pertanian Jombang Gelar Workshop BTS di Wonosalam

Dalam rangka mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2029, selain menerapkan kebijakan pagu indikatif kewilayahan, juga dilaksanakan melalui strategi Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra). Program ini merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa sesuai kewenangan guna mendukung pencapaian visi mewujudkan "Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua".

Alokasi pagu indikatif Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) untuk seluruh desa di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:

• Kecamatan Jombang: Rp.3.020.000.000,00; • Kecamatan Megaluh: Rp.2.600.000.000,00; • Kecamatan Diwek: Rp.3.840.000.000,00
• Kecamatan Tembelang Rp.2.940.000.000,00

Selain strategi-strategi tersebut, pemerintah Kabupaten Jombang juga tetap fokus kepada pelaksanaan kebijakan prioritas Nasional, di antaranya: Pengurangan Kemiskinan,
Pengurangan Pengangguran, Pembangunan Infrastruktur guna membuka Pusat Pusat Ekonomi Baru, termasuk mendukung program pemberian makanan bergizi gratis.

Pj Bupati Jombang juga menyinggung terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Terkait hal itu, Pj Bupati Jombang berharap setiap daerah menyesuaikan program sesuai inpres tersebut.

Teguh Narutomo juga berharap, agar Forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan, maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini