nasional

Dirjen Bimas Islam: KUA Harus Jadi Pusat Literasi Keluarga, Bukan Sekadar Pencatat Nikah

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menegaskan KUA tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga pencatat pernikahan (kemenag.go.id)

"Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena berdampak pada keberlangsungan rumah tangga dan perlindungan hukum bagi anak,"imbuhnya.

Untuk itu, ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti program edukasi pra-nikah, penyuluhan hukum keluarga, hingga kolaborasi dengan tokoh agama dan pemerintah daerah.

Abu berharap langkah-langkah tersebut dapat terus diperkuat agar layanan KUA semakin berdampak luas bagi masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini