"Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena berdampak pada keberlangsungan rumah tangga dan perlindungan hukum bagi anak,"imbuhnya.
Untuk itu, ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti program edukasi pra-nikah, penyuluhan hukum keluarga, hingga kolaborasi dengan tokoh agama dan pemerintah daerah.
Abu berharap langkah-langkah tersebut dapat terus diperkuat agar layanan KUA semakin berdampak luas bagi masyarakat.***