nasional

Polres Lamongan Bongkar Sindikat Ganjal ATM Asal Lampung, Belajar dari YouTube

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM yang beraksi lintas provinsi (Humas Polres Lamongan)

 

 

LAMONGAN, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM yang beraksi lintas provinsi.

Komplotan ini terdiri dari empat pelaku asal Provinsi Lampung, masing-masing MS (42), AS (34), NS (25), dan Y (21).

Mereka diketahui telah melakukan aksinya di sejumlah daerah, antara lain Lamongan, Surabaya, Sleman, dan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, kasus ini bermula pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di salah satu mesin ATM milik toko ritel di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan. 

Baca Juga: Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi dengan Kejari Lamongan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelaku utama, MS (42), berpura-pura menjadi nasabah dan melakukan transaksi di ATM. Ia lebih dulu mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang dipatahkan, lalu berpura-pura menolong korban yang kesulitan memasukkan kartu.

"Saat itulah pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah dimodifikasi,"ungkap AKBP Agus dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (22/10/2025).

Pelaku AS (34) dan NS (25) berperan mengintip PIN korban dari belakang, sementara Y (21) bertugas memantau situasi dari luar sebagai sopir.

"Setelah korban meninggalkan lokasi, dua pelaku mengambil tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal slot kartu menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban,”Agu"jelas AKBP Agus.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi akhirnya melacak keberadaan para pelaku di wilayah Yogyakarta.

"Tim Satreskrim Polres Lamongan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan seluruh barang bukti di Yogyakarta,”tambahny"tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 16 kartu ATM BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.

Yang mengejutkan, para pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video tutorial di YouTube. Dari hasil pemeriksaan, mereka telah beraksi di beberapa lokasi: Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah (3 kali).

Halaman:

Tags

Terkini