SURABAYA, MOCOSIK.COM - Polrestabes Surabaya, mengambil langkah humanis dan tegas untuk memulihkan hak warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sedikitnya sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor akan dikembalikan kepada para pemiliknya melalui program bertajuk“Bazar Ranmor”.
Program ini menjadi bentuk pelayanan publik sekaligus wujud transparansi Polri dalam mengembalikan barang bukti kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.
Kegiatan bazar ranmor dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya.
Sesi pertama digelar pada 21–23 Januari 2026, dilanjutkan sesi kedua pada 26–30 Januari 2026.
Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa bazar ini memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengambil kembali haknya secara langsung.
"Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa dokumen resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan kami kembalikan gratis, tanpa biaya, dan tanpa perantara,"terangnya, Sabtu (17/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, kendaraan akan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Polisi juga menyusun motor dalam beberapa blok guna memudahkan proses pencarian.
Menurut Kombes Luthfie, sebagian besar kendaraan hasil curanmor sudah tidak lagi menggunakan pelat nomor asli akibat dimanipulasi oleh pelaku.
"Banyak pelat nomor yang sudah diganti. Identifikasi kami lakukan melalui nomor rangka dan nomor mesin hingga akhirnya diketahui pemilik aslinya,"jelasnya.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya. Beberapa unit bahkan teridentifikasi berasal dari luar daerah, salah satunya dari Provinsi Banten.