nasional

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:06 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut sebanyak 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan (setkab.go.id)

"Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,"katanya.***

Halaman:

Tags

Terkini