nasional

Terekam CCTV, Dua Begal Motor Perawat di IGD Puskesmas Lumajang Digulung Polisi

Senin, 25 Mei 2026 | 13:06 WIB
Nekat gasak motor perawat di IGD Puskesmas Lumajang, komplotan curanmor diringkus Polisi (Humas Polres Lumajang)

Baca Juga: Nikahi Siri dan Setubuhi Gadis Dibawah Umur Sebanyak 5 Kali, Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Dibekuk Polisi

"Tersangka E berperan sebagai joki di atas motor yang memantau situasi di pintu keluar dengan posisi mesin menyala siap kabur. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu (kunci T) di teras IGD,"jelas Kasi Humas.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti unit kendaraan telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk melacak jaringan penadahnya.

Atas tindakan kriminal pemberatan tersebut, kedua tersangka resmi dijerat menggunakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini