TUBAN, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban sukses membongkar sindikat pencurian hewan ternak (curnak) lintas wilayah yang selama ini meresahkan peternak bumi wali.
Tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara empat lainnya kini diburu petugas.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan merupakan warga Kabupaten Probolinggo, masing-masing berinisial ED (46), SE (38), dan NG (25). Mereka kompak berbagi peran saat menguras isi kandang milik warga di beberapa lokasi.
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., membeberkan bahwa aksi penjarahan masal ini dilancarkan para pelaku dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, tepatnya pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 28-29 April 2026 lalu.
Baca Juga: Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage Tuban Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
"Sindikat ini berhasil kami identifikasi dan ringkus setelah mereka melancarkan aksi beruntun di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu," terangnya.
Dari rentetan aksi tersebut, komplotan ini sukses menggondol total tujuh ekor sapi siap jual. Rinciannya, tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang (Merakurak), dua ekor sapi milik KS di Desa Beji (Jenu), serta dua ekor sapi lagi milik korban berinisial AS.
AKBP Alaiddin menyebut, para pelaku sengaja mengincar sasaran empuk berupa kandang komunal maupun pribadi yang posisinya berada di pinggiran desa. Kondisi lokasi yang minim penerangan, jauh dari pemukiman padat, serta nihilnya kamera pengawas (CCTV) dimanfaatkan pelaku untuk memuluskan aksi mereka.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, manajemen sirkulasi kejahatan komplotan ini tergolong sangat matang. Mereka tidak bergerak secara acak, melainkan menggunakan sistem intelijen lapangan.
"Para tersangka mengakui membutuhkan waktu sedikitnya dua hari untuk melakukan pemetaan (mapping) sirkulasi lingkungan sekitar sebelum mengeksekusi kandang target,"tambah Kapolres Tuban.
Baca Juga: Viral Video Aksi Pencurian Hp di Tuban Terekam CCTV, Kasatreskrim: Pelaku Dua Orang Kuli Bangunan
Satu fakta mengejutkan turut dikupas kepolisian. Tersangka ED yang bertindak sebagai otak sekaligus penyusun skenario di lapangan ternyata merupakan seorang residivis kambuhan.