nasional

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Tiga Pengedar, Sita 18,06 Gram Sabu

Senin, 20 Juli 2026 | 15:13 WIB
Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana (Humas Polresta Sumenep)

 

SUMENEP, MOCOSIK.COM – Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (17/7/2026), polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 18,06 gram.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka S (50) di sebuah rumah di Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat netto sekitar 13,08 gram yang dibungkus tisu putih dan plastik bening. 

Baca Juga: Satpolairud Polres Sumenep Berhasil Evakuasi 2 ABK Kapal KM Jaya Makmur di Perairan Pulau Giliraja

"Tersangka S mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,"katanya, Senin (20/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku memperoleh sabu dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor.

Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya polisi menangkap IA (31) sekitar pukul 16.30 WIB di jalan setapak dekat lapangan sepak bola Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Dari tangan IA, petugas menyita satu paket sabu dengan berat netto sekitar 4,98 gram yang disimpan di saku bajunya.

"Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan sebelumnya telah menjual sabu kepada Matra'i,"ungkap Ipda Putrawardana.

Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam, dua sepeda motor tanpa pelat nomor, plastik klip, serta pembungkus tisu yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Halaman:

Tags

Terkini