nasional

KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN Lewat Pelatihan Antikorupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:28 WIB
KPK melatih ASN ATR/BPN melalui PERINTIS untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (kpk.go.id)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang dinilai sebagai salah satu bidang paling rawan terjadinya praktik korupsi.

Salah satu langkah yang dilakukan, yaitu meningkatkan kapasitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) yang digelar secara luring pada 21–23 Juli 2026 di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam membangun budaya integritas sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar, Bupati Lombok Barat dan Dua Direktur Ditahan KPK

Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas KPK, Swasti Putri Mahatmi, mengatakan sektor pertanahan dan tata ruang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan politik yang sangat besar sehingga membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Kementerian ATR/BPN memegang peran yang sangat krusial dalam pembangunan nasional. Karena itu, tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi hal yang sangat penting,"terangnya.

Menurut Swasti, penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak karena para pengelola pengadaan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan PBJ, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan.

"Kompetensi teknis saja tidak lagi cukup. Diperlukan benteng integritas yang kokoh untuk mengenali, memitigasi, dan berani menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini,"tuturnya.

Urgensi penguatan integritas juga terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, di mana indeks integritas Kementerian ATR/BPN tercatat sebesar 71,3, sementara penilaian responden terhadap sosialisasi antikorupsi mencapai 75,15.

Sebab, data tersebut menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan dalam penguatan tata kelola dan pengendalian risiko korupsi.

Melalui pelatihan PERINTIS, peserta dibekali materi mengenai aktualisasi integritas, tindak pidana korupsi dalam PBJ, pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, biaya sosial korupsi, hingga mitigasi risiko korupsi dan anti-fraud.

Halaman:

Tags

Terkini