nasional

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras Jelang Muktamar NU ke-35

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:53 WIB
Kapolres Jombang memberi penghargaan personel berprestasi sekaligus menegaskan komitmen Zero Miras dan kesiapan pengamanan Muktamar NU (Humas Polres Jombang)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR memberikan penghargaan kepada personel Polres Jombang yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.

Penghargaan tersebut diserahkan usai apel pagi di Lapangan Polres Jombang, Senin (3/8/2026).

Sebanyak sembilan personel menerima penghargaan dalam berbagai kategori prestasi. Pada kategori pengungkapan minuman keras (miras) terbanyak di jajaran Polsek selama Semester I Tahun 2026, Polsek Peterongan meraih peringkat pertama, disusul Polsek Gudo di posisi kedua dan Polsek Diwek di peringkat ketiga.

Penghargaan juga diberikan kepada Ipda Satria Ramadhan selaku Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jombang atas konsistensinya memimpin Tim Saber Miras dalam pengungkapan kasus miras selama Semester I Tahun 2026. 

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mojowarno Jombang Tinjau Tanaman Jagung di Desa Wringinpitu

Sementara itu, Brigpol Zaenal Chamami, Bamin Sie Humas Polres Jombang, menerima penghargaan atas prestasi meraih peringkat III dalam keaktifan pengiriman berita melalui Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) di jajaran Polda Jawa Timur.

Apresiasi juga diberikan kepada Aipda Siono, Ps. Kasubnit Unit Dalmas 2 Satsamapta Polres Jombang, atas dedikasinya sebagai pelatih bela diri Polri sekaligus peraga dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Sedangkan penghargaan kategori penampilan terbaik pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 diterima Aipda Junaidi dari Turjawali Satsamapta, Bripda Tegar Prakoso, dan Bripda Andre Syah Mutiara Sakti yang merupakan personel Satreskrim Polres Jombang.

Dalam amanatnya, AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa Polres Jombang tetap berkomitmen menjalankan program Zero Miras yang telah digulirkan sejak Januari 2025.

Menurutnya, minuman keras menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Jombang berhasil menyita 30.763 botol minuman keras berbagai merek.

Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, lebih dari 7.000 botol miras kembali diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Jombang.

"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi seluruh personel dalam memberantas peredaran minuman keras,"kata AKBP Ardi Kurniawan. 

Halaman:

Tags

Terkini