Cara PPATK Telusuri Harta Ilegal dengan Tuntas

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 09:00 WIB
Gedung PPATK (ppatk.go.id)
Gedung PPATK (ppatk.go.id)

 

MOCOSIK.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berperan penting dalam menelusuri harta ilegal, termasuk di antaranya yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

PPATK memiliki kemampuan untuk menelusuri harta kekayaan yang patut diduga atau diketahui merupakan tindak pidana, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 8 tahun 2010.

Meski begitu, PPATK masih menghadapi berbagai masalah terkait regulasi yang belum memadai. Padahal, PPATK memegang peran penting dalam pemberantasan korupsi melalui laporan hasil analisis keuangan yang nantinya bisa dilengkapi dengan bukti oleh pihak penegak hukum, agar ditemukan tindak pidana.

Baca Juga: Cara Buat NPWP Pribadi Melalui Aplikasi Pajak Go Id Secara Online, Selengkapnya Baca Disini

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menekankan pentingnya menemukan pelanggaran kombinasi antara pencucian uang dan tindak pidana korupsi, karena dapat menciptakan rasa takut bagi koruptor.

Melalui ini, terdakwa nantinya diwajibkan membuktikan harta yang didapat, apakah wajar atau tidak.

Sayangnya, laporan PPATK selama ini masih belum ditindaklanjuti dengan serius oleh penegak hukum, sehingga angka tindak pidana pencucian uang di Indonesia masih rendah.

Oleh karena itu, negara perlu mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghasilkan regulasi yang lebih baik, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Untuk menelusuri kekayaan ilegal, PPATK umumnya meminta atau menerima informasi dari berbagai pihak, seperti penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, beberapa profesi yang harus menyampaikan pelaporan, dan bahkan dari masyarakat umum.

Baca Juga: Cara Login E filing Pajak Go Id di Indonesia dengan Mudah Pembayaran Pajak Secara Online

Proses penelusuran harta dilakukan dengan melihat profil para pihak terlibat, kemudian dari mana uang tersebut dan mengalir ke mana, hingga hubungan antara para pihak dengan transaksi yang terjadi juga perlu dilihat.

Laporan yang dapat menjadi dasar penelusuran adalah hasil transaksi keuangan tunai, laporan lintas batas negara, hingga laporan setiap transfer dana yang keluar dan masuk ke Indonesia.

Investasi ilegal dalam bentuk barang pun dapat ditelusuri, karena perusahaan properti, barang antik, pedagang kendaraan bermotor, dan sebagainya wajib melapor ke PPATK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik.

Sumber: Liputan6.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X