Cara PPATK Telusuri Harta Ilegal dengan Tuntas

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 09:00 WIB
Gedung PPATK (ppatk.go.id)
Gedung PPATK (ppatk.go.id)

Data dari ICW menunjukkan bahwa dari total 1.100 perkara, ada kerugian sebesar Rp 62 triliun, namun yang kembali ke negara hanya Rp1,5 triliun, sementara sisanya Rp59 triliun menguap begitu saja.

Hal ini menunjukkan perlunya peran PPATK dan penegak hukum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik.

Sumber: Liputan6.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X