Bareskrim Polri Tetapkan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk Tersangka Kasus Pencucian Uang

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 14 September 2023 | 20:29 WIB
Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (Kresna Group) MS, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) (humaspolri.go.id)
Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (Kresna Group) MS, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) (humaspolri.go.id)

Selanjutnya, penyidikan kasus ini sudah dilakukan setahun lalu, tepatnya 16 September 2022, setelah penyidik menerima sembilan laporan polisi dengan terlapor tersangka KS.

Menurutnya, jumlah korban sebanyak 278 orang dan kerugian sebanyak kurang lebih Rp431 miliar.

Modus dari kasus ini adalah menginvestasikan premi dari produk asuransi K-lita, atau Kresna Link Investa dan PIK atau Protecto Investa Kresna di saham/efek terafiliasi yang melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tersangka tidak memberitahukan, atau melaporkan kepada pemegang polis tentang perkembangan investasi, atau nilai aktiva bersih,"tutup Whisnu Hermawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humaspolri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X