Hari Ketiga Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Tilang 89 Pelanggar di Simpang Empat Sambong

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:15 WIB
Anggota Satlantas Polres Jombang saat menindak pelanggar lalu lintas di Simpang Empat Sambong (Humas Polres Jombang)
Anggota Satlantas Polres Jombang saat menindak pelanggar lalu lintas di Simpang Empat Sambong (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Satlantas Polres Jombang mencatat 89 pelanggaran lalu lintas di ketiga, pada Operasi Patuh Semeru 2024.

Bahkan, kali ini terdapat puluhan kendaraan yang terjaring di simpang empat, Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).

"Pada operasi patuh Semeru 2024 hari ini, petugas mencatat ada sekitar 89 pelanggaran. Kalau total pelanggan tilang manual dan ETLE, jumlahnya 108,"terang Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Iptu Kasnasin mengatakan, pelangaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Kemudian terbanyak kedua, tidak menggunakan helm SNI 20 orang. Lalu melawan arus 17 pengendara, masih dibawah umur 12 orang dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.

Baca Juga: Lawan Arus Lalu Lintas, Polisi Jaring 82 Pelanggar di Fly Over Peterongan Jombang

"Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif, atau imbauan dan preventif. Mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi,"katanya.

Iptu Kasnasin menjelaskan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2024, ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.

"Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Iptu Kasnasin menambahkan, dengan adanya operasi ini, maka kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat. Sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib di wilayah Jombang.

"Kami berharap, pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas. Baik saat ada, maupun tidak ada petugas kepolisian, serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X