JOMBANG, MOCOSIK.COM - Satlantas Polres Jombang mencatat 89 pelanggaran lalu lintas di ketiga, pada Operasi Patuh Semeru 2024.
Bahkan, kali ini terdapat puluhan kendaraan yang terjaring di simpang empat, Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).
"Pada operasi patuh Semeru 2024 hari ini, petugas mencatat ada sekitar 89 pelanggaran. Kalau total pelanggan tilang manual dan ETLE, jumlahnya 108,"terang Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Iptu Kasnasin mengatakan, pelangaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Kemudian terbanyak kedua, tidak menggunakan helm SNI 20 orang. Lalu melawan arus 17 pengendara, masih dibawah umur 12 orang dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.
Baca Juga: Lawan Arus Lalu Lintas, Polisi Jaring 82 Pelanggar di Fly Over Peterongan Jombang
"Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif, atau imbauan dan preventif. Mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi,"katanya.
Iptu Kasnasin menjelaskan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2024, ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.
"Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,"imbuhnya.
Lebih lanjut, Iptu Kasnasin menambahkan, dengan adanya operasi ini, maka kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat. Sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib di wilayah Jombang.
"Kami berharap, pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas. Baik saat ada, maupun tidak ada petugas kepolisian, serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Berkedok Kantor EO, Pabrik Narkoba di Malang Berhasil Digrebek Polisi
Nikahi Siri dan Setubuhi Gadis Dibawah Umur Sebanyak 5 Kali, Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Dibekuk Polisi
Hendak Tawuran Antar Kelompok, Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Surabaya Diringkus Polres Tanjung Perak
Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Nikah Resmi, Zainal Mustamin: untuk Pelindungan Hak Keluarga
Sering Goda Adik Perempuannya, Kakak Beradik di Pasuruan Aniaya Korban Hingga Tewas
Marak Terjadi Penyalahgunaan Data Pribadi Calon Pelamar Kerja, Puteri Komarudin Desak OJK Segera Bertindak