Aksi Pembobolan Rumah di Kecamatan Gudo Jombang Terekam CCTV, Uang Ratusan Juta Raib Digondol Maling

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 20:31 WIB
Unit Reskrim Polsek Gudo, berhasil meringkus Pelaku pembobolan rumah (Humas Polres Jombang)
Unit Reskrim Polsek Gudo, berhasil meringkus Pelaku pembobolan rumah (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Unit Reskrim Polsek Gudo, berhasil meringkus Pelaku pembobolan rumah di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam aksi pembobolan tersebut, Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp107 juta. Setelah itu, Pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (27/09/2029).

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Gudo Iptu M Djulan menyampaikan, Pelaku pembobolan rumah milik Eka Rahayu Kuswinarti (59), yakni BS alias Joyo (51), warga Jalan Beringin, Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. 

Baca Juga: Ungkap Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang, AKP Soesilo: Rumah Sengaja Dibakar Kakaknya Akibat Warisan

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari anggota yang melakukan profiling, dengan bukti rekaman CCTV dan mendapatkan identitas Pelaku beserta keberadaannya,"terangnya. Senin, (30/09/2024).

Iptu M Djulan mengatakan, aksi pembobolan tersebut baru diketahui pemilik rumah pada Sabtu, (21/09/2024).

"Saat itu, Eka bersama dua anaknya mendapati jendela rumah terbuka dan terdapat bekas congkelan. Tidak hanya itu, anak korban juga mendapati pintu belakang rumah terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Lalu Eka pun langsung mengecek kondisi didalam kamarnya,"katanya.

Menurut Kapolsek Gudo, kondisi di dalam kamarnya sudah acak-acakan. Bahkan, lemari kayu tempat menyimpan uang yang ada di dalam kamar telah dirusak oleh Pelaku.

"Pelaku masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah. Kemudian masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil uang tunai Rp107 juta,"ujarnya.

Kapolsek Gudo menjelaskan, sadar ketika rumahnya dibobol maling, kemudian Eka melapor ke Polsek Gudo. Setelah itu, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekeman CCTV.

"Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil meringkus Pelaku. Dari penangkapan Pelaku, polisi menemukan uang hasil pembobolan yang tersisa Rp98,6 juta,"ucapnya.

Dikatakan Iptu M Djulan, barang bukti lain yang berhasil diamankan, yakni berupa sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AG 3272 EBL yang digunakan Pelaku saat pembobolan rumah korban.

Baca Juga: Kapolri Temui Tim Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang Disandera KKB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X