JAKARTA, MOCOSIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim POLRI, berhasil memulangkan tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus Judi Online W88 dari Filipina.
Pemulangan ini menjadi bukti nyata, bahwa kolaborasi antara POLRI dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO kasus Judi Online. Tentunya ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,"terang Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jefri kepada awak media, Jumat (21/11/2024).
Baca Juga: Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak
Menurutnya, DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.
"HS bertugas untuk mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform W88 ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,"ungkapnya.
Dikatakan Kombes Pol Jefri, penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan POLRI pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Setelah itu, para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
"Dari tertangkapnya HS, kami optimis jika kasus ini akan terungkap lebih luas. POLRI akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus Judi Online yang merugikan masyarakat,"imbuhnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara POLRI dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi Periksa HP Milik Anggota
Kombes Pol Jefri menegaskan, bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim POLRI.
"Ini baru langkah awal. Kedepan, kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan Judi Online yang merusak,"ujarnya.
Sementara itu, sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Terlibat Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno! Selengkapnya Baca Ini
Diduga Promosikan Judi Online Melalui Medsos! Polri Akan Periksa Influencer
Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polri Periksa Artis Yuki Kato Selama 4 Jam
OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah Sebut Belum Efektif
Antisipasi Permainan Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Seluruh Anggota