Pulang dari Nganjuk Tanpa Notifikasi, Istri Grebek Suami Lagi Asyik Indehoy dengan LC di Jombang

photo author
- Minggu, 28 Desember 2025 | 12:18 WIB
Viral video penggerebekan istri sah kepada suaminya bersama wanita lain (LC) di dalam rumah Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen (dok.istimewa)
Viral video penggerebekan istri sah kepada suaminya bersama wanita lain (LC) di dalam rumah Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan seorang istri sah dan perempuan lain yang diduga sebagai orang ketiga viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan bermula saat seorang istri berinisial A tiba-tiba pulang ke rumah kontrakan yang selama ini ia tempati bersama suaminya, F.

Selama kurang lebih satu bulan, A diketahui berada di rumah orang tuanya di Kabupaten Nganjuk.

Kepulangan A ke Jombang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada sang suami. Namun setibanya di depan rumah, A justru merasakan kejanggalan. 

Baca Juga: Polres Jombang Grebek Dua Lokasi Peredaran Miras Ilegal, 916 Botol Disita

Rumah dalam kondisi terkunci rapat, pagar digembok, dan panggilan telepon kepada F tidak direspons.

"Saya curiga karena rumah terkunci semua, tapi seperti ada orang di dalam. Saya telepon suami tidak diangkat,” ujar A.

Kecurigaan A semakin kuat setelah ia mencoba mengintip ke dalam rumah melalui jendela yang rusak. Dari dalam rumah, A mendengar suara perempuan.

Merasa tidak tenang, A bersama orang tuanya kemudian meminta bantuan petugas keamanan perumahan.

Tak lama berselang, satpam perumahan bersama sejumlah warga dan perangkat lingkungan setempat melakukan penggerebekan.

Dari dalam rumah, ditemukan F sedang berduaan dengan seorang perempuan berinisial E yang diduga sebagai orang ketiga.

Usai kejadian, A mengaku baru mengetahui bahwa aktivitas F sebenarnya telah lama menjadi perhatian warga dan pihak keamanan perumahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X