nasional

Pulihkan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Sulap Jadi Kawasan Layak Huni

Rabu, 20 September 2023 | 18:22 WIB
Dinas Perkim Jombang ciptakan kawasan kumuh menjadi layak huni (Rudiyanto)

Menurut Agung Hariadi, kali Bacin selain menjadi saluran pembuangan, juga dibangun Box Culvert (gorong-gorong) sepanjang wilayah tersebut untuk mengatasi masalah banjir. Tak hanya itu, box Culvert ini tidak hanya sebagai saluran air, tetapi juga berfungsi sebagai akses jalan utama yang membelah Kawasan Kumuh.

"Untuk masalah pasokan air bersih dan air minum, diharapkan Kelompok Pengelola Air Minum dapat memberikan layanan dengan tarif sosial kepada warga di wilayah tersebut,"terangnya. 

Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Bupati Jombang Lantik 125 Pejabat! Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Agung Hariadi menjelaskan, bahwa perubahan perilaku masyarakat adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program pengentasan Kawasan Kumuh, terutama dalam pengelolaan sampah dan limbah domestik.

Melalui surat penetapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMEN PUPR) Nomor PR 0204-Sf/375 pada bulan Desember tahun 2022, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp24,85 Miliar, sebagai salah satu dari 13 Kabupaten/Kota yang lolos seleksi.

"Saat ini, warga yang menjadi peserta program bersama dengan POKMAS (Pokok Masalah), sedang aktif melaksanakan kegiatan untuk merubah lingkungan mereka menjadi lebih sehat dan nyaman untuk tempat tinggal,"jelasnya.

Lebih lanjut, Agung Hariadi mengungkapkan, bahwa penyelesaian seluruh konsep penanganan wilayah kumuh di perkotaan Jombang sesuai dengan timeline dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Pusat.

"Semua program pengentasan Kawasan Kumuh, ini diharapkan akan selesai pada tahun 2024 mendatang dengan pendanaan utama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk penataan kawasan sebagai ruang publik dan halaman warga sebagai tempat kegiatan pendidikan sosial, serta pengembangan ekonomi,"pungkas Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi.***

Halaman:

Tags

Terkini