Bahkan menurut A, penggerebekan oleh warga disebut-sebut sudah direncanakan sebelumnya.
"Setelah kejadian baru saya tahu kalau satpam, warga, dan Bu RT ternyata sudah lama mengawasi. Katanya, mereka berencana melakukan penggerebekan malam hari, tapi saya datang lebih dulu,"ungkapnya.
A juga menyebut bahwa dugaan perselingkuhan tersebut diduga telah terjadi berulang kali selama dirinya berada di Nganjuk.
Dugaan itu diperkuat dengan sejumlah bukti berupa foto-foto yang baru ia ketahui setelah peristiwa penggerebekan.
Setelah digerebek, F dan E sempat dibawa ke rumah orang tua F untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, A kembali ke rumah kontrakan di Jombang untuk mengambil barang-barang pribadinya dengan sepengetahuan Ketua RT dan petugas keamanan, sebelum akhirnya pulang ke Nganjuk bersama keluarganya.
Terkait langkah hukum, A mengaku hingga kini belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia menyebut saat ini tengah mempersiapkan proses gugatan perceraian.
"Kalau untuk laporan polisi belum. Tapi kalau ada ancaman, saya siap melapor,"pungkasnya.***