nasional

Sempat Viral di CCTV, Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi

Senin, 20 April 2026 | 14:00 WIB
Residivis curanmor di Surabaya ditangkap setelah 2 bulan buron usai aksinya viral terekam CCTV di Kalimas Udik (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

 

TANJUNG PERAK, MOCOSIK.COM – Setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku curanmor berinisial AJ (35) akhirnya berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pelaku diamankan usai pulang ke rumahnya di kawasan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya.

AJ sebelumnya sempat viral karena aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Kalimas Udik terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 28 Februari 2026.

Kasus bermula ketika korban memarkir motor di depan rumah temannya setelah berkunjung. Motor tersebut dalam keadaan terkunci setang. Namun saat hendak pulang, kendaraan sudah hilang.

Korban bersama teman-temannya sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Rekaman CCTV kemudian diunggah ke media sosial hingga viral. 

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Bongkar Penipuan PO Sembako Murah, IRT di Surabaya Rugi Rp400 Juta

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP. Polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku sempat kabur karena tahu kasusnya viral dan sedang diburu,"kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Setelah dua bulan buron, AJ akhirnya kembali ke rumahnya pada 16 April 2026. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.

"Alasannya pulang karena kangen rumah,"tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, AJ tidak beraksi sendiri. Ia dibantu rekannya berinisial Sinyo yang kini telah diamankan Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.

Selain itu, AJ juga diketahui merupakan residivis kasus penipuan serta pernah terlibat pencurian motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan TKP lain.***

Tags

Terkini