nasional

Fenomena Gunung Es Radikalisme Anak! Wakapolri Dorong Strategi Perlindungan, Bukan Penindakan Dini

Kamis, 21 Mei 2026 | 11:42 WIB
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ancaman terorisme modern telah bergeser dari pola terstruktur menjadi jejaring digital yang cair, adaptif, dan sulit dikenali (Divisi Humas Polri)

 


JAKARTA, MOCOSIK.COM - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa ancaman terorisme modern telah bergeser dari pola terstruktur menjadi jejaring digital yang cair, adaptif, dan sulit dikenali.

Karakteristik ekstremisme saat ini bersifat "glocal", di mana arus informasi global dengan sangat cepat memicu dinamika radikalisasi di tingkat lokal.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Forum strategis ini juga dihadiri oleh Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono dan Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,"kata Wakapolri. 

Baca Juga: Wajah Baru Terorisme Era Digital: Densus 88 Bedah Strategi Gamifikasi Kekerasan Bersama Akademisi

Salah satu sorotan tajam Wakapolri dalam Rakernis tersebut adalah tingginya risiko normalisasi kekerasan di kalangan generasi muda. Berdasarkan data terbaru Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026, tercatat 115 anak terdeteksi bergabung dalam True Crime Community (TCC) yang menyerempet konten kekerasan ekstrem dan 132 anak teridentifikasi telah terpapar paham radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengingatkan bahwa angka ini merupakan fenomena gunung es. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa penanganan terhadap kelompok usia anak wajib menggunakan pendekatan yang berbeda.

"Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,"ucap Wakapolri.

Menurutnya, anak harus dipandang secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatannya wajib bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata-mata punitif (hukuman).

Guna memutus mata rantai radikalisasi digital ini, Densus 88 AT Polri kini diarahkan untuk mengimplementasikan socioecological model (pendekatan ekologi berlapis) yang mengintegrasikan peran keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang digital.

Baca Juga: Batasi Truk Sumbu 3 di Jalur Pantura, Korlantas Polri Terjunkan Drone ETLE di 4 Wilayah

Langkah ini diwujudkan melalui pembangunan ekosistem "Rumah Aman menuju Sekolah Aman'.

Halaman:

Tags

Terkini