SURABAYA, MOCOSIK.COM – Kasus pencurian komponen traffic light yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian komponen pada panel traffic light tersebut.
Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light pada 10 Mei 2026.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Perampok Bersenjata Celurit di Bondowoso Ditembak Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka.
Setelah diperiksa lebih lanjut, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang.
"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan,"terangnya, Jumat (5/6/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi seorang pria yang berada di dekat boks panel traffic light dengan mengenakan kaos hijau dan sarung.
Berbekal identitas yang berhasil dikantongi, anggota Polsek Semampir kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,"kata Kompol Herry.
Baca Juga: Minta Uang Buat Beli Arak Lalu Ancam Sopir Truk, Preman Viral di Pelabuhan Surabaya Diciduk Polisi
Sebelumnya, padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat menjadi perhatian masyarakat setelah videonya beredar luas di media sosial.