JAKARTA, MOCOSIK.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kualitas pendidikan menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan masa depan Indonesia.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem pendidikan nasional.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
"Kita paham dan mengerti bahwa masa depan kita ditentukan oleh kualitas manusia kita, kualitas anak-anak kita, kualitas fisik kesehatan. Karena itu gizi sangat penting, tetapi juga kualitas pendidikan. Kita paham bahwa pendidikan kita masih banyak ketertinggalan,"kata Prabowo.
Baca Juga: Buka Hari Santri 2025 di Tebuireng Jombang, Menag Umumkan Eselon I Khusus Pesantren
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan Kementerian Agama tengah menyiapkan materi pembelajaran yang bertujuan memperkuat karakter peserta didik sekaligus mencegah pengaruh budaya yang dinilai dapat berdampak negatif.
Menurut Romo Syafi'i, penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) telah dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
"Penyebaran budaya LGBTQ merupakan ancaman pertahanan negara nonmiliter. Karena itu harus kita antisipasi sejak dini,"terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan menyisipkan materi edukasi pencegahan ke dalam kurikulum yang telah berjalan. Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh budaya yang dinilai bertentangan dengan kebijakan tersebut.
"Caranya dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak didik agar tidak dipengaruhi oleh budaya itu. Karena itu Kementerian Agama menyusun materi yang nantinya akan di-insert ke dalam kurikulum yang sudah ada,"ungkap Romo Syafi'i.
Ia menambahkan, materi akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari kelas 4 hingga kelas 6 sekolah dasar, kemudian berlanjut pada tingkat SMP dan SMA.
"Diharapkan dengan materi tersebut para siswa dapat memahami dampak dari penyebaran budaya LGBTQ sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah,"pungkasnya.***