nasional

KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN Lewat Pelatihan Antikorupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:28 WIB
KPK melatih ASN ATR/BPN melalui PERINTIS untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (kpk.go.id)

Pelatihan menggunakan metode blended learning, yakni pembelajaran mandiri melalui platform PADI KPK yang dipadukan dengan pembelajaran tatap muka selama tiga hari. Peserta juga mengikuti diskusi, studi kasus, kuis, serta menyusun Rencana Aksi (Renaksi) yang akan diterapkan di unit kerja masing-masing.

Swasti menegaskan, keberhasilan pelatihan tidak diukur dari sertifikat yang diperoleh, melainkan dari implementasi nyata di lingkungan kerja. 

Baca Juga: Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai BPKAD Rp5,7 Miliar, Bupati Sukoharjo Ditahan KPK

"Target akhir dari pelatihan PERINTIS ini adalah tindakan nyata. Kami ingin peserta kembali ke unit kerja masing-masing sebagai agen perubahan yang mampu mempersempit celah korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,"katanya.

Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan tersebut yang terdiri atas pengelola pengadaan barang dan jasa, pengelola keuangan, auditor, serta pejabat struktural setara Eselon III di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK berharap, penguatan kapasitas dan integritas ini mampu melahirkan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, independensi, objektivitas, serta berani menolak maupun melaporkan setiap bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi dan konflik kepentingan.

Dengan demikian, budaya integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat semakin kuat sehingga tata kelola pengadaan barang dan jasa berjalan lebih transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini